Wajib Bendera bagi Kapal Ikan Hidup, Bukan Jaminan
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal yang beroperasi di perairan Indonesia berbendera Indonesia. Bisa saja kapal asing ganti bendera.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menegaskan, kapal pengangkut ikan hidup yang beroperasi di kawasan perairan RI harus berbendera Indonesia.
"Kapal yang beroperasi, mengangkut ikan hidup di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia. Dan, di awaki warga Indonesia," kata Slamet di Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Slamet memaparkan, kapal asing hanya diperbolehkan berhenti di pelabuhan pengecekan yang telah ditetapkan. Aturan ini berlaku mulai Februari 2016, sebagai bagian dari penerapan azas cabotage.
KKP juga telah memperkenalkan Sistem Informasi Aplikasi Pemasukan Ikan Hidup (SIAPIH) untuk mempermudah pelayanan dan pemberian izin pemasukan ikan hidup.
"Melalui SIAPIH, kita harapkan para importir semakin mudah dalam memperoleh pelayanan perizinan, dan mempermudah para stake holder dalam melakukan usaha perikanan budidaya. Nantinya, dapat terwujud perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Slamet.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, budi daya perikanan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Karena dalam lima tahun terakhir, jumlah usaha budi daya perikanan meningkat pesat.
"Berkelanjutan adalah kerangka dalam budi daya perikanan Indonesia saat ini," kata Menteri Susi.
Susi mengungkapkan, secara nasional dalam kurun waktu lima tahun terakhir, usaha budi daya perikanan meningkat 23,74% dari 6,27 juta ton pada 2010, menjadi 14,52 juta ton pada 2015.
Dari total produksi 14,52 juta ton pada 2015, 70,45%-nya merupakan produksi rumput laut, 22% berasal dari budidaya ikan air tawar seperti patin, nila, lele, gurame dan juga bandeng.
Kemudian untuk udang dan komoditas laut seperti kakap dan kerapu, produksinya mencapai 4% dari total produksi. Hal itu didukung dengan kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk sektor perikanan budidaya tersebut.
"Dari 11,8 juta hektare lahan budidaya laut berpotensi, 2,3 juta hektare lahan budidaya payau dan 2,5 juta hektare lahan budidaya air tawar seluas, baru sebagian kecil dimanfaatkan," kata Susi.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Susi menyatakan bahwa anggaran perikanan budi daya pada 2016 naik tiga kali lipat, di bandingkan 2015. "Untuk budi daya pada 2016, kami anggarkan Rp 1,6 triliun, atau naik hampir tiga kali dari anggaran budi daya 2015," kata menteri berciri khas tato itu. [tar]
#SusiPudjiastuti #menterisusi #laut #jokowi #JKW4P #Prabowo #perikanan #budidaya #kapal #laut #ikan #fish #Indonesia #KKP pengangguran #sarjana #BPS #loker #job #Lowongan #tepokjidat
Read More : Wajib Bendera bagi Kapal Ikan Hidup, Bukan Jaminan.
0 komentar:
Posting Komentar