Pengusaha Keberatan Tuntutan UMP Naik 22%


Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) keberatan dengan tuntutan pekerja yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 22-25 persen.

Read More : Pengusaha Keberatan Tuntutan UMP Naik 22%.



0 komentar:

Posting Komentar