Pengusaha Keberatan Tuntutan UMP Naik 22%
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) keberatan dengan tuntutan pekerja yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 22-25 persen.
Read More : Pengusaha Keberatan Tuntutan UMP Naik 22%.
0 komentar:
Posting Komentar