Pemberian Konsesi, Badan Usaha Pelabuhan Bisa Ditunjuk Langsung


Kebijakan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64/2015 tentang perubahan atas PP No 61/2009 tentang kepelabuhanan.

Read More : Pemberian Konsesi, Badan Usaha Pelabuhan Bisa Ditunjuk Langsung.



0 komentar:

Posting Komentar