Pemberian Konsesi, Badan Usaha Pelabuhan Bisa Ditunjuk Langsung
Kebijakan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64/2015 tentang perubahan atas PP No 61/2009 tentang kepelabuhanan.
Read More : Pemberian Konsesi, Badan Usaha Pelabuhan Bisa Ditunjuk Langsung.
0 komentar:
Posting Komentar